Senin, 17 November 2014

Pelantikan Ahok

Mendagri Ingin Ahok Dilantik oleh Jokowi

, CNN Indonesia
Mendagri Ingin Ahok Dilantik oleh Jokowi Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayani pertanyaan wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin, 17 November 2014. Ahok tinggal menunggu penandatanganan Keputusan Presiden terkait pelantikannya menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang kemungkinan akan dilantik Selasa atau Rabu esok. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah menyerahkan seluruh laporan soal keputusan rapat paripurna DPRD DKI terkait pengumuman pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI.

“Hari ini dilaporkan (ke Presiden), semoga segera diproses Keppresnya kalau memungkinkan Presiden bisa langsung melantik gubernur,” kata Tjahjo kepada wartawan di Kantor Presiden, Senin (17/11).



Namun untuk jadwal pelantikan Ahok yang kini masih berstatus pelaksana tugas Gubernur DKI, Tjahjo belum mengetahui persis. Yang jelas, ujar dia,
Kemendagri menginginkan seluruh gubernur di Indonesia yang melantik adalah presiden.

Begitu pun untuk prosedur pelantikan, Tjahjo mengatakan belum tahu soal itu. “Nggak tahu yang ngatur Sesneg dan Seskab. Kemarin saya sudah usulkan ke Sesneg kalau bisa bapak Presiden yang melantik,” ujar politikus kawakan PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Ahok menegaskan akan membereskan birokrasi di Jakarta segera setelah dirinya selesai dilantik.

"Birokrasi yang kita beresin," ucap Ahok kepada pers usai mengikuti apel kesiapan pelantikan Gubernur dan penanganan banjir di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11).

Bekas Bupati Belitung Timur itu menuturkan pihaknya akan mulai fokus memperbaiki birokrasi pada akhir 2014.

Kisruh e-KTP: Proyek Triliunan yang Kini Jadi 'Pasien' KPK

Nograhany Widhi K - detikNews
Index Artikel Ini  Klik "Next" untuk membaca artikel selanjutnya 1 dari 8 Next »
(Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Mega proyek e-KTP sedang kisruh. Proyek itu bernilai sangat besar, Rp 5,9 triliun. Namun, masyarakat tak kunjung menerima e-KTP dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Maka, tercium seperti ada yang salah. Hingga kemudian Mendagri Tjahjo Kumolo membenarkan dan mempersilakan KPK mengusutnya. Inilah seluk beluk e-KTP.